Tandaseru — Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Prof. Dr. Abdullah W Jabid, SE., MM., menerbitkan kebijakan pembelajaran daring selama tiga hari, terhitung 1–3 September 2025.

Langkah ini diambil untuk merespons dinamika terkait gelombang demo se-nusantara yang dinilai berpotensi mengganggu aktivitas kampus, sekaligus memastikan tridharma perguruan tinggi tetap berjalan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 3245/UN44/HM.09/2025 tentang Pelaksanaan Pembelajaran dan Layanan Akademik bagi Sivitas Akademika Universitas Khairun, yang ditandatangani Rektor Prof. Abdullah, Minggu (31/8/2025).

Dalam edaran tersebut, seluruh kegiatan pembelajaran dialihkan secara daring dari kediaman masing-masing mahasiswa dan dosen.

Adapun aktivitas praktikum, pemanfaatan laboratorium, maupun kegiatan lain yang tidak memungkinkan dilakukan secara daring akan dijadwalkan ulang dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.

Kepala Bagian Umum Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum Unkhair, Abdul Khalid, SE., membenarkan juga kebijakan tersebut.

Menurutnya, selain pembelajaran, aktivitas non-akademik juga diatur melalui mekanisme kerja dari rumah (work from home/WFH). Pola yang diterapkan berupa kombinasi bekerja dari rumah dan kantor dengan komposisi 50:50 sesuai jadwal dan persetujuan pimpinan unit kerja.

Meski demikian, kata Kabag sejumlah tenaga fungsional tetap diminta hadir di kampus. Mereka mencakup petugas keamanan, kebersihan, teknisi jaringan teknologi informasi, serta pegawai yang menjalankan fungsi kritis lainnya.

Pimpinan universitas dan fakultas juga diwajibkan tetap bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dalam perjalanan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mendapat tugas memastikan ketersediaan jaringan untuk mendukung pembelajaran daring sekaligus menjaga kelancaran layanan administrasi di setiap unit kerja.

“Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, sekaligus menjamin keselamatan sivitas akademika dalam situasi terkini,” ujar Abdul Khalid.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter