Tandaseru — Sepasang suami-istri (pasutri) asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, bernama Kamarudin Mainur (54 tahun) dan Nurnilawati Samad (54 tahun) meregang nyawa dalam kecelakaan lalu-lintas tunggal di jalan lintas Halmahera, Sabtu (30/8/2025) siang.

Keduanya berboncengan dengan sepeda motor Honda Vario hitam bernomor polisi DG 2667 C, dan mengalami kecelakaan tunggal tepat di jalan Kilo 3 Kelurahan Payahe, Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara saat perjalanan dari Weda, Halmahera Tengah menuju Sofifi.

Kapolsek Oba, IPDA Muhammad Aditiya Nugraha menjelaskan, kecelakaan tunggal itu diduga terjadi akibat rem sepeda motor korban mengalami blong saat melintas jalan menurun.

“Dengan posisi jalan yang menurun pengendara mendapati rem motor yang sudah blong sehingga membuat sepeda motor tidak terkendali dan mengakibatkan terseret dan menabrak tebing di bahu jalan,” jelas IPDA Aditiya.

Dalam kecelakaan tersebut, kata Aditiya, korban yang sempat tidak sadarkan diri hingga dilarikan ke Puskesmas Payahe untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Setelah dilakukan beberapa tahapan medis, nyawa kedua korban tak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, keluarga korban yang sudah tiba di Puskesmas Payahe lalu membawa kedua jenazah korban ini dengan dibantu 2 unit mobil ambulans menuju di Pelabuhan Darko Sofifi untuk dipulangkan dengan kapal KM Cantika tujuan Manado.

“Korban dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bitung,” pungkasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter