Tandaseru — Setelah sukses melaksanakan tugas pengibaran bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi dikembalikan kepada sekolah dan orang tua masing-masing, Selasa (19/08/2025) pagi.

Melalui Badan Kesbangpol, Bupati Sashabila Widya L Mus menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pasukan pengibar bendera, orang tua dan guru yang telah merelakan anak dan murid-muridnya mengikuti Paskibra.

“Atas nama bupati, dan pemerintah daerah kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada orangtua murid, kepala sekolah dan guru yang telah merelakan putra putrinya dilatih dan dibina untuk mengibarkan sang saka Merah Putih. Dan berkat kerelaan itu, mereka berhasil mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Sutomo Teapon.

Selain dikembalikan ke sekolah dan orang tua, para purna juga diberikan uang saku dengan nilai Rp 3 juta per orang serta sertifikat.

“Untuk pelatih purna 10 orang dengan honor Rp 2 juta per orang, panitia 20 orang dengan honor Rp 450.000 per orang dan tim medis 3 orang dengan honor Rp 3 juta per orang,” tambahnya.

Sutomo juga mengatakan, bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada putra-putri terbaik daerah yang telah menunaikan tugas negara dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.

“Kalian adalah generasi pilihan. Tugas ini bukan hanya tentang mengibarkan bendera, tetapi juga menanamkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air. Kami bangga dengan kalian semua,” ujarnya.

Dengan berakhirnya prosesi pengembalian ini, kata Sutomo, tugas resmi Paskibra Pulau Taliabu tahun 2025 dinyatakan selesai. Namun semangat kebangsaan yang ditanamkan diharapkan terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya.

“Harapan Bupati Pulau Taliabu untuk adik-adik paski 2025 yaitu harus menjadi contoh di lingkungan masyarakat dan sekolah masing-masing,” harapnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Fardanan Fahri
Reporter