Tandaseru — Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, menyerahkan SK PPPK tahap I di Hari Kemerdekaan RI ke-80, Minggu (17/8/2025). Penyerahan ini menjadi momentum penuh haru dan bahagia bagi para penerimanya yang akhirnya mendapat pengakuan resmi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

Penyerahan SK secara simbolis oleh bupati berlangsung di lapangan Sasadu Lamo Desa Acango, kecamatan Jailolo, usai upacara HUT RI. Pembagian SK kepada 361 penerima itu kemudian dilanjutkan oleh Kepala BKD Fransiska Renjaan.

Tak hanya itu, Pemda Halbar juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) oleh Bupati James dengan Direktur SDM, IT dan Kepatuhan Kristiyanto yang didampingi staf, dan Kepala PT Taspen Cabang Ternate Iqbal Nuh Hakim Darmadi.

Pada kesempatan itu, bupati mengingatkan para penerima SK terkait setoran ke PT Taspen. Dirinya mengatakan setoran tersebut bersifat wajib demi masa depan para penerima SK.

“Wajib menyetor dana pensiun ke Taspen ya, wajib. Karena ini menyangkut dengan masa depan anda semua,” ungkapnya.

Bupati dua periode ini juga menegaskan kepada para pimpinan unit ataupun instansi penempatan PPPK agar tidak melayani pengajuan kredit oleh pemilik SK hingga sisa gaji Rp 0.

“Ini saya ingatkan kepada pimpinan unit yang akan ditempatkan PPPK, jangan kredit sampai ‘bunuh diri’. Paling tidak ada dana sisa yang disetor menjadi dana pensiun ke Taspen,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter