Tandaseru — Tahun ini Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Maluku Utara, mendapatkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 25 miliar. Dana BOK memiliki beberapa peruntukan utama yaitu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di puskesmas, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.
Kepala Dinas Kesehatan Novelheins Sakalaty pada wartawan, Rabu (13/8/2025), menyampaikan dana BOK Rp 25 miliar tahun ini diperuntukkan bagi 15 puskesmas sebesar Rp 18 miliar, sementara di Dinas Kesehatan sebesar Rp 7 miliar.
“Jadi BOK non fisik 2025 berdasarkan juknis dana BOK, diperuntukkan untuk operasional puskesmas dalam rangka mendukung upaya kesehatan masyarakat terutama yang bersifat promotif dan preventif,” ungkapnya.
Novelheins menjelaskan, Rp 18 miliar untuk 15 puskesmas yang masuk pada DPA Dinas Kesehatan pencairannya langsung ke masing-masing rekening puskesmas.
“Jadi puskesmas dalam melaksanakan merujuk pada petunjuk teknis BOK. Untuk semua puskesmas pada 2025 itu sudah ada di BOK tahap 2. Dan semua proses pencairan itu langsung ke rekening puskesmas, jadi ada penanggungjawab program itu langsung ke rekening mereka. BOK ini setiap tahun diterima oleh puskesmas dan jajarannya,” ujarnya.
Menurutnya, banyak item kegiatan yang menggunakan BOK, jadi perjalanan dalam daerah untuk semua puskesmas Rp 18 miliar itu diperuntukkan beberapa kegiatan yang fokusnya promotif dan preventif.
“Kegiatan seperti kunjungan pemeriksaan ibu hamil, kesehatan ibu dan anak, stunting, pemberantasan penyakit menular, skrining kesehatan, penyuluhan dan masih banyak kegiatan lainnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sementara di Dinas Kesehatan Rp 7 miliar itu untuk operasional kegiatan dinas, khususnya untuk mengkoordinasikan, evaluasi kegiatan-kegiatan internal maupun di tingkat puskesmas, dan juga untuk beli obat, bahan medis habis pakai dan lain-lain.
“Kenapa dana perjalanan dinas dalam daerah begitu besar, karena peruntukannya untuk kegiatan-kegiatan operasional di lini depan tingkat puskesmas dan itu sesuai dengan juknis BOK. Saya berharap dengan adanya BOK ini puskesmas dan jajarannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan fokus dalam bentuk promotif dan preventif,” tukasnya.
Ia menambahkan, banyak kegiatan yang memanfaatkan dana BOK, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan diatur dalam juknis BOK.
“Jadi dana BOK ini fokus pada upaya promotif peningkatan kesehatan dan preventif pencegahan penyakit, termasuk percepatan penurunan angka kematian ibu, stunting, pemberian makanan tambahan IBU hamil, balita gizi buruk, peningkatan layanan kesehatan sesuai siklus hidup, deteksi dini preventif dan respon penyakit, serta menejemen puskesmas, sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan