Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, resmi menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan 3 Tahun 2025 yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD, Senin (11/8/2025).

Dalam pidatonya, Wali Kota menyampaikan, perubahan ini dilakukan untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus sebagai langkah awal pembenahan secara menyeluruh dalam semua aspek pembangunan, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah, tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah.

“Kita harus memiliki optimisme kolektif, meskipun fiskal masih terbatas, dengan komitmen dan sinergi seluruh elemen, kita mampu meningkatkan kapasitas pendapatan dan memperkuat belanja yang produktif. Karena itu dengan KUPA dan Perubahan PPAS ini, belanja daerah diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini menyampaikan, pada rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.098.213.663.285,- atau mengalami penambahan sebesar Rp 28.672.525.911,- dibandingkan dengan APBD Induk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1.069.541.137.374,-

Untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1.141.077.574.894,- atau mengalami penurunan sebesar Rp 21.009.297.722,- dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 1.162.086.872.616,- sedangkan pembiayaan semula ditargetkan Rp 92.545.735.242,- mengalami pengurangan sebesar Rp 49.681.823.633,- sehingga di perubahan menjadi Rp 42.863.911.609,-

“Saya mengajak seluruh unsur DPRD, perangkat daerah, serta segenap elemen masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk terus bergandeng tangan, bahu membahu dalam mengawal pelaksanaan APBD dan pembangunan Kota yang kita cintai ini, serta mampu berdiri tangguh, tumbuh berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warga,” ajaknya.

Mengakhiri pidatonya, Wali Kota juga mengatakan, kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dengan DPRD agar dapat terus ditingkatkan dan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter