Tandaseru — Dinas Sosial Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan sepanjang tahun 2025 angka kekerasan perempuan dan anak sudah mencapai 16 kasus.
“Kekerasan sampai saat ini tercatat sudah 16. Dan yang dilaporkan ke polisi itu 16 kasus. Kasus yang telah selesai itu 12. Kebanyakan itu seksual juga ada dan pemerkosaan. Kemudian pencabulan dan yang terakhir itu kemarin yang di Sopi, kecamatan Morotai Jaya,” ungkap Kepala Dinas Sosial Ansar Tibu, Selasa (5/8/2025).
Untuk korban, kata dia, pihaknya hanya melakukan pembinaan. Dinsos juga melakukan sosialisasi tapi menurutnya hal yang paling penting adalah pengawasan orang tua.
“Mereka yang harus mengawasi anaknya agar tidak berada di luar rumah ketika malam hari. Kemudian sosialisasi ini kita sangat kurang, karena kalau dalam kota bisa kita jangkau, namun kalau yang di belakang-belakang seperti kecamatan lainnya agak susah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan