Tandaseru — Tindakan brutal diduga dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, terhadap satu aktivis Samurai Distrik Unipas Morotai, Julfan Umasangaji.

Julfan menjadi korban dugaan pemukulan oknum anggota Satpol, saat bersama rekan-rekannya menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (4/8).

Aksi berujung ricuh, begitu massa Samurai membentangkan spanduk bertuliskan “Petani Menderita, Pasar Terbengkalai, Bupati dan DPRD Miskin Ide, Polres Kalah Sama Oknum Pelecehan”, serta membakar ban bekas.

“Satpol serang kami, pukul saya punya mulut sampai berdarah, terus ada juga yang dapat injak, terus mereka tonjok. Baju saya sobek, teman-teman juga ditendang,” ungkap Julfan.

Koordinator aksi Rusman Jamal menegaskan, pihaknya mengecam keras sikap oknum Satpol PP yang bertindak kasar terhadap massa aksi saat menyampaikan aspirasi masyarakat.

Rusman bilang, aksi bakar ban adalah bagian dari protes terhadap pemerintah daerah.

“Karena salah mengeryyi dari Satpol PP sehingga mereka melakukan represif, sehingga teman-teman kami ada yang korban mulut pecah karena Satpol pukul,” ungkap Rusman.

Samurai secara kelembagaan, lanjut dia, akan membuat laporan terhadap oknum anggota Satpol PP yang memukul rekannya saat aksi.

“Tindakan kekerasan amburadul Satpol PP kami langsung melaporkan ke Polres Morotai,” timpalnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pulau Morotai Anwar Sabadar mengatakan bahwa anggotanya tidak melakukan tindakan represif saat pengamanan aksi Samurai.

Menurutnya, aksi boleh dilakukan namun dilarang membakar ban bekas, karena bisa merusak jalan.

“Terjadi gesekan mahasiswa dengan anggota saya karena pembakaran ban, anggota Satpol saya hanya menegur tapi dari pihak Samurai tidak mau sehingga terjadi gesekan tapi bukan terjadi pemukulan atau kekerasan, tapi itu gesekan biasa saja,” tandasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter