Tandaseru — Seorang anak di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial J (13 tahun) diduga dikeroyok sejumlah remaja.
Berdasarkan data yang dihimpun tandaseru.com, peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) malam, tepatnya di lokasi proyek Water Front City (WFC) zona lll desa Daruba, kecamatan Morotai Selatan.
Rekaman video berdurasi 00:05 memperlihatkan aksi pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
“Mereka tarik baru banting terus tumbu di muka dan mata bangka. Dalam kejadian itu, saya suruh anak ini beli gula terus saya tunggu sampai 1 jam baru anak ini pulang dan saya tanya kenapa beli gula saja lama sekali,” ungkap ibu angkat korban, Djulaiha, kepada di mapolres Morotai, Kamis (31/7/2025).
Djulaiha pun curiga melihat wajah korban yang lebam.
“Saya perhatikan anak ini punya wajah, dia jawab bilang kena sesuatu, karena takut kase tau. Terus saya cari tahu lagi, anak ini pe muka bangka. Dia takut dong ancam. Jadi yang pukul dia itu lebih dari lima orang tapi saya belum cari tahu, karena pasti akan terungkap,” jelasnya.
“Akhirnya betul karena ada video tersebar dan saya punya ponakan dari Ternate yang kirim. Terus saya buka HP saya kaget karena ternyata dong pukul dia, saya langsung cari pelaku,” tambah Djulaiha.
Djulaiha mengaku tidak terima dengan tindakan para pelaku yang dinilainya terlalu sadis.
“Saya tidak terima dan langsung lapor polisi. Pelaku itu ada yang anak SMA dan ada yang masih SMP, terus anak saya baru masuk SMP,” timpalnya.
Kasis ini sudah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Djulaiha meminta polisi segera memprosesnya, sebab korban saat ini trauma.
“Sudah di Reskrim, jadi kami minta harus diproses. Anak ini dia punya mama sudah meninggal dan umur 1 tahun saya ambil. Karena kejadian ini dia tara mau masuk sekolah karena dia trauma,” tandasnya.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai AIPDA Rusdi Madi membenarkan adanya laporan peristiwa tersebut.
“LP-nya tanggal 29 Juli 2025 dan sudah naik ke Kapolres, terus disposisinya sudah turun, selanjutnya diserahkan ke Kasat Reskrim dan unit PPA,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan