Tandaseru — Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Pujiyono Suwadi, menyampaikan pihaknya akan melaporkan hasil evaluasi terkait kondisi sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana (sarpras) di Kejari Halmahera Timur dan Kejari Pulau Morotai kepada Jaksa Agung.
Kunjungan kerja Komisi Kejaksaan ke provinsi Maluku Utara ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan eksternal terhadap institusi kejaksaan di daerah.
Dalam peninjauannya, Pujiyono menyoroti adanya kekosongan jabatan penting di sejumlah kejaksaan negeri, termasuk belum adanya kepala kejari definitif di Pulau Morotai.
“Setelah kunjungan dari Maluku Utara ini, kami akan menyusun rekomendasi ke Jaksa Agung terkait kondisi SDM. Masih ada sejumlah struktur yang kosong, seperti di Morotai yang belum memiliki Kajari. Ke depan, kami akan mendorong agar posisi-posisi ini segera diisi,” ujar Pujiyono, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan, selain masalah SDM, pihaknya juga menilai langsung kondisi sarana dan prasarana penunjang di kedua kejari tersebut. Hasil penilaian itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi di tingkat Kejaksaan Agung.
“Kami di Komisi Kejaksaan juga menilai langsung sarana dan prasarana yang ada. Hasil peninjauan ini akan kami sampaikan ke Kejaksaan Agung sebagai bahan evaluasi,” tandasnya.
Komisi Kejaksaan RI berharap evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan guna meningkatkan kinerja kejaksaan di daerah, terutama dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan