Tandaseru — Desa Tuada di kecamatan Jailolo, kabupaten Halmahera Barat, ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sebagai desa budidaya satu-satunya di provinsi Maluku Utara tahun 2025.

Bupati James Uang pada awak media menyampaikan, selain desa budidaya, tahun 2025 KKP juga menetapkan lima desa lainnya di Malut sebagai desa nelayan.

“Jadi Tuada itu ditetapkan sebagai kampung budidaya satu-satunya di Maluku Utara, khususnya pengembangan udang vaname,” ungkapnya, Senin (21/7/2025).

Bupati dua periode ini mengatakan, tahun depan program KKP di seluruh Indonesia ada 500 desa nelayan yang akan dibentuk. Halbar sendiri mengusulkan tiga desa yaitu Saria, Toniku, dan Dodinga. James memastikan Halbar bakal kebagian lagi.

“Untuk kampung budidaya itu ada Rp 22 miliar yang dikucurkan oleh KKP untuk pembangunan berbagai fasilitas, termasuk kolam yang akan dikembangkan,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan meningkatkan produksi dan menggerakkan masyarakat Tuada sehingga fokus pada pengembangan udang vaname. Salah satunya memenuhi permintaan PT IWIP menyuplai 10 ton udang tiap bulannya.

“Kemudian dengan program kampung budidaya dengan anggaran Rp 22 miliar itu akan kita tingkatkan fasilitasnya sehingga bisa penuhi 10 ton per bulan di PT IWIP,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter