Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, bakal melakukan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2025. Secara umum, setidaknya ada tiga poin penting yang akan disesuaikan.
Menurut Wali Kota Ternate H. M Tauhid Soleman, tiga poin itu di antaranya, pembayaran utang pihak ketiga dari 2024, efisiensi belanja perjalanan dinas, dan realokasi anggaran dalam mendukung program Asta Cita.
“Jadi poin-poin yang disampaikan ini poin-poin yang bersifat wajib sehingga harus dimasukkan dalam APBD Perubahan,” kata Tauhid usai konsultasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 di DPRD Kota Ternate, Senin (14/7).
Tauhid mengemukakan, efesiensi belanja perjalanan dinas ini merupakan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ditambahkan oleh Sekda Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly bahwa konsultasi bersama Banggar DPRD Kota Ternate ini baru membahas hal-hal yang sifatnya umum. Nantinya, akan ada tahapan teknis yang dibahas antara OPD dan komisi, kemudian ada tahap satu akhir antara DPRD dengan TAPD.
Menurut Rizal, salah satu hal yang akan disesuaikan pada APBD-P 2025 ini adalah pengalokasian anggaran untuk kegiatan City Sanitation Summit (CSS) 2025. Kegiatan tersebut, Kota Ternate dipercayakan menjadi tuan rumah.
“Karena Ternate tuan rumah maka butuh ada tambahan alokasi anggaran untuk hajat tersebut yang untuk nilainya nanti akan disampaikan dan dibahas di komisi,” ucap Rizal.
Beberapa penyesuaian yang akan dilakukan kata dia, termasuk gaji maupun TTP yang secara normatif memang harus menyesuaikan.
Untuk efisiensi anggaran sebagaimana instruksi presiden, kata dia, memang rata-rata di daerah belum melakukan penyesuaian. Meski begitu, dia memastikan Pemkot Ternate tidak terlambat melakukan efisiensi.
“Sebagaimana aturan itu kan masih, karena di minggu kedua bulan Agustus, artinya pemerintah kota masih dalam batasan waktu yang ditetapkan sesuai regulasi belum terlambat dan itu tadi disepakati secara bersama-sama,” kata Rizal.
Pada APBD-P 2025, Rizal menyebutkan akan ada kegiatan untuk pembangunan IPAL di Pasar Higienis Gamalama demi menunjang kota sehat. Kemudian ada juga penyesuaian anggaran untuk pembayaran utang dari Universal Health Coverage (UHC).
Utang jaminan kesehatan ini, pada APBD-P 2025 bakal dialokasikan sebesar Rp 6 miliar dari total utang kurang lebih Rp 15 miliar.
“Jadi kalau sudah Rp 6 miliar di perubahan artinya sudah berkurang, tinggal berapa lagi yang harus diselesaikan di induk 2026,” ujarnya.
Mengenai utang jaminan kesehatan masyarakat yang menjadi tanggungan pemerintah kota ini, kata dia, sementara juga dilakukan kroscek data penerima oleh Inspektorat Kota Ternate.
Kroscek data itu untuk mengantisipasi jangan sampai ada penerima yang ternyata sudah tidak layak menerima atau sudah tidak ada lagi.
“Sehingga review yang dilakukan Inspektorat itu penting, makanya tadi pak wali sampaikan demikian, jadi yang pak wali maksudkan itu menunggu review Inspektorat,” timpalnya.
“Tetapi dari sisi perencanaan kita sudah melakukan beberapa proyeksi atau estimasi-estimasi dari utang yang akan muncul, dan pas review keluar paling tidak Rp 6 miliar kalau total Rp 15 miliar kan palingan tinggal sedikit saja,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan