Tandaseru — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, bersama jajaran Polsek berhasil menangani ratusan laporan polisi (LP) sepanjang Januari hingga Juli 2025.
Berdasarkan data resmi yang dilaporkan, total jumlah kasus yang ditangani mencapai 217 LP, dengan 143 kasus berhasil diselesaikan, atau setara 65,89 persen tingkat penyelesaian.
Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin menyampaikan, meskipun masih terdapat sejumlah tunggakan, jajarannya terus berupaya maksimal menuntaskan laporan-laporan yang masuk.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Bakry, Minggu (13/7/2025).
Berikut rincian data Crime Total dan Crime Clearance periode Januari–Juli 2025:
1. Satreskrim Polres Ternate
Jumlah LP: 112
Penyelesaian: 67
Tunggakan: 45
Persentase penyelesaian: 59,82 persen
2. Polsek Ternate Selatan
Jumlah LP: 69
Penyelesaian: 57
Tunggakan: 12
Persentase penyelesaian: 82 persen
3. Polsek Ternate Utara
Jumlah LP: 18
Penyelesaian: 12
Tunggakan: 6
Persentase penyelesaian: 66,6 persen
4. Polsek Ternate Pulau
Jumlah LP: 18
Penyelesaian: 7
Tunggakan: 11
Persentase penyelesaian: 38,88 persen
Dalam perbandingan persentase penyelesaian kasus, Polsek Ternate Selatan mencatat kinerja terbaik dengan 82 persen, disusul Polsek Ternate Utara (66,6 persen), Satreskrim Polres Ternate (59,82 persen), dan Polsek Ternate Pulau (38,88 persen).
“Beberapa tunggakan yang ada sedang kami intensifkan penanganannya. Kami juga terus berkoordinasi dengan para penyidik di tingkat Polsek untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus,” tambah Bakry.
Polres Ternate menegaskan komitmennya dalam mempercepat proses hukum terhadap laporan masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyidikan agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat.
Tinggalkan Balasan