Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Lakaridu Hamura melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama Replikasi Inovasi Daerah Tahun 2025 dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Prosesi penandatanganan dilakukan usai kegiatan Koordinasi dan Bimtek Persiapan Pengimputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diikuti pemerintah daerah se-Malut di Batik Hotel Ternate, Senin (7/7/2025). Peserta perwakilan Pemda Taliabu selain Lakaridu adalah BPKAD, Bapedda, dan Dinas Kominfo.

Penandatanganan kerja sama tersebut, kata Lakaridu, dilaksanakan guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Taliabu.

“Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam hal transparansi pemda ke publik dan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam hal kerja sama inovasi daerah,” ujarnya.

Kerja sama inovasi ini di antaranya inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan inovasi daerah lainnya yang sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Sekadar diketahui, kerja sama ini dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah serta Keuntungan Pemerintah Daerah.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Fardanan Fahri
Reporter