Tandaseru — Inspektorat Kota Ternate, Maluku Utara, menemukan sekitar 3.700 warga Ternate yang sudah tidak bisa tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sebagaimana hasil review Inspektorat, ribuan warga ini tercatat ada yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun telah menjadi ASN.

Dengan ditemukannya data peserta BPJS yang sudah tidak bisa menjadi tanggungan pemerintah daerah itu maka secara tidak langsung dapat mengurangi besaran utang Pemerintah Kota Ternate ke BPJS yang nilainya mencapai Rp 14 miliar.

“Karena ada yang sudah meninggal dan telah pindah domisili,” kata Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arief, Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, untuk finalisasi data tersebut kata Arief, harusnya dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan data kembali oleh instansi teknis terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate atau Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate dengan BPJS.

“Jadi nanti kami serahkan data peserta yang sudah meninggal atau pindah tapi masih terdaftar data kepesertaan BPJS yang jadi tanggungan Pemerintah Kota Ternate,” ungkap dia.

Menurut Arief, sesuai hasil review tersebut maka peserta yang telah meninggal, pindah domisili dan ASN sudah tidak bisa lagi tercatat sebagai peserta BPJS tanggungan Pemkot Ternate.

“Tapi datanya kami belum serahkan ke Dinas Kesehatan, karena proses review masih dilakukan,” tandasnya.

Ardian Sangaji
Editor
Ardian Sangaji
Reporter