Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
_______
PASCA drama OTT dan penetapan tersangka oleh KPK, warga Sumatera Utara (Sumut) mulai ragu atas keseriusan dan keberanian KPK mengusut kasus korupsi jalan yang melibatkan TOP anak buah BN. Belum ada gerakan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dari KPK di Sumut. Belum ada penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pemprovsu, kantor UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprovsu, kantor PT DNG dan PT RM, kantor Kasatker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Kantor Gubernur Sumut, dan kantor DPRD Sumut (jika perlu).
Warga Sumatera Utara tentu belum lupa saat KPK sangat serius mengusut kasus korupsi yang melibatkan Gatot Pudjo Nugroho, mantan Gubsu. Kasus yang semula merupakan suap hakim PTUN, oleh KPK dikembangkan hingga menyeret sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut. Padahal kasus suap terkait infrastruktur jalan yang dilakukan TOP seharusnya lebih “seksi” karena dilakukan langsung “anak emas” BN dalam proyek prioritas BN, yakni perbaikan jalan.
Terkait lambannya proses yang dilakukan KPK, kami selaku warga Sumut menyampaikan sikap sebagai berikut:
- Bahwa TOP adalah “anak emas” sekaligus kadis utama dan pertama yang diangkat BN yang ditangkap KPK. Semua aparat penegak hukum sekian lama tidak berani menyentuh anak buah BN baik di Pemko Medan maupun di Pemprovsu. Status sakti dan diproteksi BN membuat para kepala OPD arogan dan besar kepala. Para kepala OPD sering mangkir dari undangan RDP di DPRD
- Atraksi melakukan OTT dan penetapan tersangka oleh KPK hanya lip service, dan diduga hanya untuk pengalihan perhatian publik dari dominasi penanganan kasus korupsi oleh Kejagung
- Pengembangan kasus tidak cepat diduga untuk memberi kesempatan pada aktor-aktor besar untuk “cuci tangan”, dan segera menghilangkan barang bukti. KPK diduga memberi kesempatan pada aktor intelektual untuk melokalisasi kasus hanya pada TOP
- KPK diduga membangun rasionalisasi publik bahwa kasus ini kasus biasa, sementara publik semua tahu bahwa TOP adalah “anak emas” BN yang disiapkan BN sejak menjadi Kadis PU Pemko Medan, Pjs Sekda Kota Medan, hingga Kadis PUPR Pemprovsu (tanpa melalui lelang jabatan)
- Presiden Prabowo yang wajahnya dicoreng pada kasus suap yang melibatkan Kementerian PU diminta segera memanggil Ketua KPK, agar penanganan kasus korupsi jalan di Sumut terang benderang, dan cepat
- Komisi III DPR RI diminta segera memanggil Ketua KPK agar penanganan kasus korupsi jalan di Sumut dapat berjalan cepat
- Kasus korupsi di bidang infratruktur jalan yang berdampak pada rendahnya kualitas jalan akan berakibat pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan pengguna jalan kehilangan nyawa maupun cacat permanen. Untuk memberi efek jera, maka jaksa KPK diminta untuk menerapkan pasal hukuman mati pada tuntutannya
- KPK diminta secara terbuka menjelaskan identitas 1 orang yang ditangkap dan hanya dijadikan saksi. Saksi tersebut diduga anggota Polri, mantan Kapolres, dan dekat dengan BN
- Warga Sumut tidak akan tinggal diam atas lambannya penanganan kasus oleh KPK. Warga Sumut akan menempuh berbagai langkah hukum, sosial, dan politik apabila KPK tidak serius, tidak berani, tidak jujur, dan terbuka.
Tinggalkan Balasan