Tandaseru — Internal DPRD kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tampaknya tidak baik-baik saja. Pasalnya, anggota DPRD ramai-ramai mengecam sikap pimpinan DPRD yang diam-diam menyambangi Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut dipersoalkan lantaran dilakukan Ketua DPRD Muhammad Rizki dan sejumlah unsur pimpinan tanpa melibatkan anggota secara kelembagaan.

Usai Fraksi PKS dan M Djohor Boleu dari Fraksi KNN angkat bicara soal kepergian Rizki cs, kini politisi Partai Golkar Venny Tongo Tongo dan Wiwin Kapisi yang bersuara.

Vemny dalam siaran persnya, Sabtu (28/6/2025), menyatakan kepergian ketua DPRD cacat prosedur secara kelembagaan.

“Terkait dengan kegiatan ketua dan beberapa anggota DPRD ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa beberapa hari lalu, kami menjelaskan bahwa semua agenda DPRD itu harus melalui mekanisme Banmus,” ujarnya.

Setelah rapat Banmus, kata Venny, agenda DPRD baru akan ditindaklanjuti dalam kegiatan komisi maupun gabungan komisi. Akan tetapi kegiatan yang dilakukan Rizki cs di Jakarta itu tidak melalui mekanisme.

“Jadi itu bukan kegiatan kelembagaan. Sebagai pimpinan harusnya paham dan komitmen menjalankan segala aturan dan mekanisme di dalam lembaga ini. Kami menyerukan agar menghentikan segala bentuk kegiatan pribadi atau kelompok yang mengatasnamakan lembaga DPRD,” tegas Venny.

Senada, Wiwin Kapisi juga mempersoalkan agenda tersebut. Ia menyatakan, sejauh ini DPRD menganggap semua upaya Pemerintah Daerah Morotai dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih. Anehnya, Rizki cs justru dikabarkan melaporkan soal mutasi ASN ke Kemendagri.

Wiwin Kapisi. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

“Misalnya langkah pemda melalui berbagai pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat adalah sangat baik dalam upaya menciptakan kondisi keuangan daerah yang stabil,” tukasnya.

Wiwin mengaku merasa heran dengan adanya pihak yang tidak setuju akan upaya pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan Dana Desa (DD). Partai Golkar, ia berujar, mendukung penuh kebijakan Pemda Morotai dalam upaya menciptakan good governance.

“Jadi saya kira langkah pemerintah daerah perlu diapresiasi, bukan malah menciptakan polemik yang berujung tak harmonisnya hubungan kemitraan antara pemda dan DPRD. Sebab kita dipilih untuk memikirkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan oknum-oknum tertentu,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter