Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Bagian Pemerintahan Setda akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pemekaran lingkungan Torano menjadi kelurahan. Konsultasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/6/2025) di Jakarta.
Kabag Pemerintahan Fachrudin Ginting mengatakan, langkah ini diambil menyusul telah dicabutnya kebijakan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
“Besok saya ke Jakarta konsultasi di Kemendagri, itu saya sendiri saja,” ujar Fahruddin, Selasa (10/6/2025).
Fahruddin menjelaskan, konsultasi ini sekaligus menjadi bagian dari proses melengkapi seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan untuk mendukung pemekaran lingkungan Torano.
Menurutnya, rencana pemekaran lingkungan Torano sebenarnya telah lama diusulkan. Namun, prosesnya sempat tertunda akibat moratorium dari pemerintah pusat yang membekukan sementara seluruh pemekaran daerah, termasuk di tingkat kelurahan.
“Sekarang kebijakan moratorium sudah dicabut, jadi kami akan lanjutkan kembali proses yang sempat tertunda,” tambahnya.
Langkah pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan pemerintahan dan mendorong pembangunan yang lebih merata di Kota Ternate.
Tinggalkan Balasan