Tandaseru — Cekcok rumah tangga di kecamatan Pulau Gebe, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memakan korban jiwa. Sang istri, RL, dinyatakan tewas usai mendapat perawatan medis di Puskesmas Gebe.

Kasat Reskrim Halteng IPTU Bonda Manikotomo yang dikonfirmasi tandaseru.com mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/5/2025) lalu. Saat itu, korban RL dan suami sirinya H terlibat adu mulut dan berantem di rumah.

“Pertengkaran terjadi karena keinginan H untuk mengirim uang kepada anaknya dari mantan istri tidak disetujui oleh istri sirinya yang saat ini,” ungkap Bondan, Senin (12/5/2025).

RL, kata Bondan, lantas marah dan mengambil sebilah parang dengan maksud melukai H. H kepada polisi mengaku berhasil menangkap tangan istrinya yang memegang parang, lalu membenturkan gagang parang ke kepala istrinya.

Setelah itu, H mendorong tubuh RL hingga terjatuh dan kepalanya terbentur kursi, menyebabkan luka di kepala dan korban tidak sadarkan diri.

“Setelah kejadian, H membawa istrinya ke Puskesmas Pulau Gebe untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun setelah diperiksa kemudian RL dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Mengetahui istrinya meninggal dunia, H lalu menyerahkan diri ke Polsek Pulau Gebe.

“H kemudian datang secara sukarela ke Polsek Pulau Gebe dan mengakui semua perbuatannya,” sambung Bondan.

Saat ini, pelaku telah ditahan di mapolsek Pulau Gebe.

“Dan sementara proses penyidikan masih berlangsung,” tandas Bondan.

Yasim Mujair
Editor
Sumarno Abdullah
Reporter