Tandaseru — Dirut PDAM Halmahera Utara, Maluku Utara, Fauzi Daga, terlibat cekcok dengan bawahannya. Insiden ini terjadi saat Fauzi mengevaluasi stafnya yang bertugas di kantor cabang PDAM Galela, Selasa (6/5/2025).
Salah satu staf, Nurjani, mengungkapkan Fauzi hanya mengevaluasi dirinya dan staf lain bernama Isnain.
“Bahkan dirut sudah berulang kali menebar ancaman pemecatan ketika rapat bersama seluruh staf. Ini kan tidak adil, bahkan jabatan dirut juga jika kami persoalkan bisa menjadi masalah,” ungkapnya.
Menurutnya, jabatan dirut harus dipegang orang yang berpengalaman paling tidak 10 tahun jika memang berasal dari internal PDAM itu sendiri. Jika dirut berasal dari eksternal PDAM, maka harus memiliki pengalaman kerja mengelola perusahaan selama 15 tahun.
“Sementara dirut kami juga pernah menjadi anggota partai politik dan mengikuti kontestasi pada pileg 2024 lalu. Ini bagaimana?” kata Nurjani mempertanyakan.
Ia menambahkan, hingga memasuki Mei 2025, PDAM belum membayar gaji April kemarin. Sementara hasil penagihan selama bulan April sebesar Rp 1.113.151.250.
“Dengan uang sebesar itu, lantas apa yang menjadi kendala tidak dibayarnya gaji kami para pegawai PDAM? Bahkan di slip pembayaran gaji ada pemotongan BPJS ketenagakerjaan para karyawan, akan tetapi BPJS tersebut saat ini menunggak hingga Rp 300 juta lebih karena tidak dibayar ke pihak BPJS,” bebernya.
Sementara Fauzi Daga saat menanggapi pernyataan Nurjani mengatakan, terkait laporan penerimaan penagihan di bulan April 2025 akan dicek kembali. Sebab, setiap pengeluaran itu diakses oleh sistem dan terbuka secara umum. Namun setiap bulan ia selalu menanyakan soal pendapatan dan gaji.
“Pastinya gaji, listrik, dan BPJS, wajib dibayar oleh pihak PDAM, karena mereka bekerja setiap hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Dewas PDAM Halmahera Utara Benyamin Wogono menyampaikan, pihaknya akan mencari solusi dan mengambil langkah bagi pegawai yang dianggap bermasalah agar segera dituntaskan. Menurutnya, jika memang ada pegawai yang bermasalah akan dilakukan pemanggilan.
“Terkait dengan dokumen pemeriksaan itu kami sudah telusuri dan sudah kami dapat. Namun, kami merasa tidak puas karena tidak ada penyelesaian yang tuntas dan ini masih menggantung dan tidak ada sebuah kepastian,” terangnya.
Sebagai dewas, Benyamin menyampaikan bahwa keributan antara dirut dan staf tak perlu terjadi saat evaluasi dilakukan. Ia juga meminta PDAM harus transparan maupun akuntabel, tidak perlu ada yang ditutupi, sebab PDAM saat ini tengah “sakit”.
“Jika terjadi penyalahgunaan keuangan di PDAM, selaku dewas tidak akan membiarkan hal itu dan akan ditindak lanjuti jika ada temuan maka akan ke jalur hukum,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.