Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan penyimpangan distribusi Minyakita. Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di dua lokasi berbeda, yakni Ternate dan Surabaya.
Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, polisi telah memanggil dan memeriksa tujuh saksi terkait perkara tersebut. Tiga saksi berada di Surabaya, sementara empat lainnya berasal dari Ternate.
“Karena lebaran, saat kami pertama memanggil mereka di Surabaya, belum ada respon. Tapi setelah lebaran kami langsung ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Asri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, para saksi di Surabaya yang diperiksa termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui alur distribusi minyak. Sementara di Ternate, saksi yang diperiksa merupakan pemilik minyak.
Lebih lanjut, Asri menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Mungkin minggu ini kita gelar perkara untuk naik sidik. Target kami, minggu ini kasus naik ke penyidikan,” tambahnya.
Polda Maluku Utara menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Tinggalkan Balasan