Tandaseru — Wakil Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Nasri Abubakar, mengeluarkan ultimatum keras terhadap para pemilik pangkalan minyak tanah bersubsidi yang bermain curang dalam penyaluran BBM.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir praktik nakal dan siap mencabut izin usaha serta menyerahkan pelaku ke kepolisian.

Pernyataan ini disampaikan Nasri menyusul terbongkarnya dugaan penyelewengan distribusi di pangkalan Reza Roja di kelurahan Takoma, kecamatan Ternate Tengah, yang kini telah dipasangi garis polisi oleh Satreskrim Polres Ternate.

“Kalau ketahuan main curang, izinnya langsung dicabut dan kasusnya saya serahkan ke aparat hukum. Tidak ada kompromi!” tegas Nasri saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Dalam sidak itu, pangkalan Reza Roja diketahui hanya menyalurkan minyak tanah kepada 50 kepala keluarga, sementara sekitar 2.500 liter minyak subsidi tidak jelas ke mana rimbanya.

“Pangkalan bukan tempat penimbunan. Tugas mereka melayani warga, bukan mencari keuntungan di luar aturan. Setiap warga berhak atas 5 liter per jiwa, dan itu sudah harga mati sesuai ketentuan dari BPH Migas dan Bappenas,” tegas Nasri yang juga Ketua Pertina Maluku Utara.

Nasri juga memerintahkan seluruh lurah untuk segera memperbarui data kependudukan agar distribusi minyak tanah tepat sasaran. Ia menyebut banyak data yang sudah kedaluwarsa, di mana warga yang tercatat telah pindah atau bahkan meninggal dunia.

“Kalau data masih pakai yang lima tahun lalu, jangan heran kalau distribusinya kacau. Harus ada pemutakhiran. Ini BBM subsidi, uang negara, dan harus jatuh ke tangan yang berhak,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa pemerintah kota tidak akan menolerir penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

“Jangan coba-coba main-main. Saya pastikan, yang melanggar akan berurusan dengan hukum,” pungkas Nasri.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter