Tandaseru — Wakil Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin, menerima audiensi Komite Perjuangan DOB Kota Bacan, Selasa (29/4/2025).

Dalam audiensi itu, Helmi tampak sangat responsif dan mendukung tuntutan serta aspirasi yang dibicarakan. Ia kemudian menyatakan bakal membahas persoalan ini dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Helmi ketika ditemui awak media di ruangannya menyampaikan, pertemuan tadi adalah tindak lanjut surat persetujuan Komite Perjuangan DOB Kota Bacan yang diketuai Ramli Adam dan sekretarisnya Husen Said.

Inti dari rapat tersebut adalah membahas daftar usulan DOB yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada sekitar 341 usulan pembentukan DOB. Dari sekian banyaknya usulan pembentukan DOB tersebut di antaranya terdiri dari 42 usulan DOB untuk provinsi, 252 kabupaten, 36 kota dan 6 usulan daerah istimewa serta 5 untuk daerah otonomi khusus (Otsus).

“Dari rapat yang berkembang tadi di dalamnya menyangkut dengan soal status Kota Bacan. Karena daftar yang dirilis dan yang terdiri kita lihat bahwa 36 usulan pembentukan DOB atau kota Bacan tidak ada,” ujar Helmi.

Kata Helmi, hal itu kemudian menjadi pembicaraan yang mengemuka. Ini juga menurut Helmi bakal diperhatinkan sebagai langkah pemerintah terhadap persoalan DOB Kota Bacan.

“Itu tuntutannya, aspirasi yang dikembangkan tadi. Kalau kita melihat dari awal, usulan pemekaran Kabupaten Halmahera Selatan pembentukan DOB di beberapa daerah yaitu menyangkut Obi, kemudian Kota Bacan dan Gane,” ucap Helmi.

“Ada berbagai skema yang dilakukan waktu itu, sehingga ada beberapa daerah yang dianggap belum layak pada waktu itu. Tapi ada tiga daerah yang dianggap berpotensial, pertama adalah Obi, kemudian perpindahan Halmaera Selatan ke Gane, lalu Bacan menjadi kotamadya,” sambungnya.

Helmi bilang, dalam perkembangan terkait persoalan itu, apakah penilaian dari Pemerintah Pusat atau faktornya apa, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui dan mengidetifikasi.

“Sehingga yang muncul sekarang itu DOB Kota Obi, itu di dalam daftar kalau secara keseluruhan Maluku Utara adalah DOB Kota Obi dan Wasile di Haltim. Nah itu yang kemudian dipertanyakan oleh rekan-rekan tadi, terus bagaimana langkah pemerintah daerah,” tuturnya.

Helmi sendiri mendapatkan tugas langsung dari Bupati Bassam untuk menerima dan bertemu Komite Perjuangan DOB Kota Bacan.

“Dari pertemuan tadi ada beberapa catatan kalau kemudian kita kerucutkan yang pertama adalah bagaimana kejelasan status Kota Bacan. Ada keinginan supaya pemerintah memperjuangkan sehingga Bacan itu ditambahkan di dalam 36 daftar usulan DOB yang sudah di sana,” tukasnya.

“Yang kedua, ada usulan dari teman-teman Komite Perjuangan DOB Kota Bacan itu, selain sikap politik pemerintah daerah, perlu juga kemudian bagaimana langkah-langkah lanjutnya membentuk tim untuk membuat kajian lebih lanjut,” tambah Helmi.

Helmi menyatakan hasil pertemuan ini bakal dibicarakan bersama Bupati Bassam, Asisten I Bustamin, Kabag Pemerintahan Mahmud Samiun dan Kabag Hukum Yuslan.

“Soal dokumen usulan Kota Bacan waktu itu masih ada di Kabag Pemerintahan, jadi nanti kita akan bicarakan bersama bupati,” tandas Helmi.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter