Tandaseru — Kapolres Ternate, Maluku Utara, AKBP Anita Ratna Yulianto, menyatakan komitmennya menertibkan peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan menanggapi keluhan warga soal kelangkaan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

Anita menegaskan, praktik penimbunan dan distribusi BBM ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan dampak langsung bagi warga, khususnya kalangan menengah ke bawah.

“Kami akan meningkatkan pengawasan di lapangan, terutama di titik-titik distribusi BBM dan jalur-jalur rawan penyelundupan,” ujar Anita, Selasa (22/4/2025).

Polres Ternate, lanjutnya, akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Pertamina, untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

“Penegakan hukum terhadap pelaku BBM ilegal akan dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu. Ini bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Upaya ini disambut positif warga dan pelaku usaha legal di Ternate yang selama ini dirugikan praktik-praktik curang dalam distribusi BBM.

Anita juga mengimbau warga tidak membeli BBM dari sumber tidak resmi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter