Tandaseru — Anggota Resmob Polsek Ternate Selatan, Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan dua unit sepeda motor diduga hasil curian.
Dua unit sepeda motor tersebut adalah satu Honda Scoopy biru dengan nomor polisi DG 4136 QR dan Yamaha Mio M3 hitam dengan nomor polisi DG 3263 QJ.
Informasi yang dihimpun, Senin (7/4/2025), dua sepeda motor ini diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat pada Minggu (6/4/2025) bahwa ada sepeda motor Honda Scoopy terparkir di kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan, kurang lebih 14 hari. Sementara Yamaha Mio M3 ditemukan di kelurahan Ngade, Ternate Selatan.
Dari informasi itu, anggota Resmob Polsek Ternate Selatan yang dipimpin Kanit Bripka Rifai Sirvan langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.
Kapolsek Ternate Selatan AKP Bakry Sahrudin mengatakan, dua kendaraan tersebut diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
“Dari hasil penyelidikan di lokasi sepeda motor itu diduga dicuri, sehingga anggota mengamankan ke kantor serta melakukan penyelidikan terhadap pelakunya,” kata Bakry.
Untuk itu, mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat itu mengimbau warga kota Ternate yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polsek Ternate Selatan serta membawa kelengkapan surat seperti BPKB dan STNK guna memastikan.
“Selain itu, kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan sepeda motor atau parkir, pastikan terkunci dan terparkir di lokasi aman,” tukasnya.
Ditanya soal perkembangan terduga pelakunya, Bakry mengaku polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian.
“Kami masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan