Oleh: Irfan Hi. Abd Rahman
Rektor Unipas Morotai
_________
Dari pinggiran Indonesia, pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas suatu bangsa. Disparitas terhadap akses pendidikan yang berkualitas antara daerah dan kota terus melebar dan menjadi tantangan serius bagi kemajuan bangsa Indonesia. Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai sejak berdiri tahun 2013 oleh Drs. Rusli Sibua sebagai pendiri membawa harapan selain memperkecil disparitas terhadap kualitas pendidikan kota dan daerah juga dalam rangka berkontribusi terhadap bangsa dan negara.
Sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) Unipas Morotai memiliki tantangan tersendiri mulai dari pembiayaan, fasilitas serta daya saing akademik masih menjadi personal.
Untuk itu upaya pe-negeri-an menjadi langkah strategis dan urgen untuk segera realisasikan. Pe-negeri-an Unipas Morotai tidak sekadar perubahan status administratif tetapi merupakan visi besar meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Langkah ini akan membuka akses bagi masyarakat dari kalangan kurang mampu untuk meningkatkan kapasitas akademik dan memperkuat kontribusi terhadap upaya pembangunan sumber daya manusia Indonesia dari pinggiran Indonesia dan pasifik.
Lalu pertanyaannya, mengapa Unipas Morotai perlu dinegerikan? Morotai memiliki potensi yang besar untuk berkembang baik karena posisinya yang strategis sehingga pemerintah pusat telah menetapkan Morotai sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) dan 10 destinasi prioritas pariwisata nasional, jika tidak didukung dengan SDM yang berkualitas maka potensi tersebut sulit dikembangkan. Saat ini, banyak anak muda Morotai memilih melanjutkan pendidikan tinggi di luar Morotai seperti di Ternate, Makassar dan Jawa hanya untuk melanjutkan pendidikan dengan menyasar berbagai perguruan tinggi terutama perguruan tinggi negeri karena diyakini perguruan tinggi negeri dianggap memiliki kualitas pendidikan lebih baik dibanding perguruan tinggi swasta.
Hal tersebut menimbulkan risiko karena akan menjadi beban keluarga dan secara psikologis dapat berisiko terputusnya ikatan SDM lokal dengan daerah asalnya. Sehingga dengan adanya perubahan status Unipas dari perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menjadi pusat pendidikan berkualitas yang tidak hanya melahirkan lulusan yang berdaya saing, tetapi juga berkonstribusi langsung terhadap pembangunan di pinggiran Indonesia. Pe-negeri-an Unipas Morotai juga berarti adanya dukungan pendanaan dari pemerintah terhadap peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan serta fasilitas pendidikan lainnya. Dengan kata lain bahwa adanya perguruan tinggi negeri di Morotai akan menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan SDM di kawasan Maluku Utara dan timur Indonesia. Pe-negeri-an UNIPAS Morotai merupakan sesuatu yang penting (urgen) dan tidak dapat ditunda sebab dengan mengerikan Unipas Morotai dapat mengatasi keterbatasan yang dimilikinya.
Salah satu tantangan terberat saat ini adalah ketersediaan lahan 30 hektare sebagai syarat minimum lahan harus dimiliki. Namun ketika kunjungan Bupati Morotai Drs. Rusli Sibua ke Universitas Pasifik Morotai dan menyampaikan bahwa pemerintah Pulau Morotai bersedia menghibahkan lahan dan bangunan dengan jumlah yang disyaratkan maka cita-cita me-negeri-kan Unipas Morotai menjadi PTN bukanlah kemustahilan untuk diwujudkan.
Bila Unipas Morotai dapat diubah statusnya dari PTS ke PTN maka dampaknya akan sangat luas tidak hanya bagi Morotai dan Maluku Utara tetapi juga bagi kawasan Indonesia Timur secara keseluruhan. Sebab perubahan status Unipas akan memberikan keuntungan seperti, pertama, meningkatkan akses pendidikan tinggi. Dengan status negeri tentunya biaya pendidikan akan lebih terjangkau bagi masyarakat dan efeknya akan mengurangi kesenjangan pendidikan antara kawasan pinggiran Indonesia dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Kedua, menyediakan SDM berkualitas untuk pengembangan KEK Morotai, sebagai daerah KEK, Morotai membutuhkan tenaga kerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Ketiga, menekan angka urbanisasi dan brain drain, dengan dinegerikan Unipas Morotai generasi muda tidak perlu menempuh pendidikan tinggi keluar Morotai. Hal tersebut akan membantu keseimbangan demografi mengurangi fenomena brain drain di daerah. Keempat, meningkatkan daya saing jika Unipas Morotai dinegerikan akan membuka peluang kerja sama nasional dan internasional terutama di kawasan pasifik dalam bentuk riset, serta menarik minat calon mahasiswa dari luar Morotai. Hal ini akan menjadikan Morotai sebagai daerah tujuan baru menempuh pendidikan tinggi.
Pe-negeri-an Unipas Morotai bukan sekadar perubahan status kelembagaan dari PTS ke PTN tetapi sebuah investasi strategis masa depan dalam membangun SDM yang unggul dari ilmu pengetahuan teknologi dan seni dari kawasan pinggir Indonesia. Perjuangan ini harus didukung oleh semua pihak baik pemerintah, sivitas akademika Unipas Morotai maupun masyarakat umum. Sebab Morotai yang memiliki potensi yang besar saat ini berpeluang berkembang sebagai pusat pendidikan, ekonomi dan industri di kawasan timur Indonesia. Dengan menjadikan Unipas Morotai sebagai universitas negeri, kita tidak hanya memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi generasi muda tetapi juga memastikan bahwa generasi kita memiliki peran sentral dalam pembangunan masa depan daerah dan bangsa.
Oleh karena itu, mari kita dukung niat baik dari bupati dan wakil bupati Morotai untuk mewujudkan program prioritasnya dalam bidang pendidikan tinggi dengan menegerikan Universitas Pasifik Morotai demi masa depan generasi muda yang kuat pendidikannya dan baik moralnya dari pinggiran Indonesia menuju Generasi Emas Indonesia 2045. (*)
Tinggalkan Balasan