Tandaseru — Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halut Viktor O Mangimbulude. Viktor dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan pakan ikan nila.

Anggaran proyek tersebut senilai Rp 225.035.800,00, sementara proyek transpor benih ikan nila Tatelu-Tobelo memiliki nilai kontrak Rp 206.415.000,00. Anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kepala DKP Halut. Sementara yang lainnya menunggu jadwal panggilan,” kata Kapolres AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim IPTU Sofyan Torid saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).

Mantan Kapolsek Oba Utara itu menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa kurang lebih 31 saksi dari berbagai pihak.

Sementara Viktor ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan mengaku ia dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pakan ikan nila tahun 2024.

“Jika saya dipanggil kembali, siap menghadiri untuk memberikan keterangan. Sebagai warga negara yang baik, saya pasti tetap penuhi panggilan,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter