Tandaseru — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, bakal menerima pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada pekan terakhir di penghujung bulan Ramadan 2025.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh menyampaikan, dana untuk THR sudah disiapkan dan dipastikan pembayarannya tidak akan terlambat.
“THR ASN akan dibayarkan tujuh hari sebelum lebaran,” kata Abdullah, Selasa (11/3).
Sementara untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) kata Abdullah, saat ini dalam proses pencairan sehingga akan dibayarkan dalam waktu dekat.
“TTP akan dibayarkan dalam satu atau dua hari ke depan,” ucapnya.
Saat ini lanjut dia, Pemkot Ternate masih memiliki saldo berupa dana bagi hasil (DBH) dan telah menyurat ke kementerian keuangan untuk pencairan sebesar Rp 33 miliar.
Selain itu, ada juga saldo piutang dana transfer dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sekitar Rp 50 miliar.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.