Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara diminta mempercepat penyelidikan kasus dugaan penjualan bahan mentah mengandung bijih nikel oleh perusahaan tambang PT Wana Kencana Mineral (WKM). Desakan ini disampaikan praktisi hukum Abdullah Ismail.

“Kami juga meminta dengan tegas kepada Polda Maluku Utara dalam hal ini Ditreskrimum agar menyelidiki kasus ini dengan serius tanpa pengecualian sama sekali,” kata Abdullah, Senin (10/3/2025).

Menanggapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut sudah mulai mendapatkan titik terang. Dalam tahap penyelidikan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Para saksi yang dimintai keterangan termasuk dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut).

“Sejumlah saksi terkait sudah kami mintai keterangan termasuk, dari dua dinas di Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.

Disentil terkait keterangan ahli dalam kasus ini, Edy mengakui masih didiskusikan secara internal.

“Intinya dalam melakukan proses penyelidikan sebuah kasus tentu kita juga membutuhkan investigasi atau proses. Sehingga semuanya menjadi jelas dengan data yang konkrit,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu manajemen PT WKM, Hendra PS, mengakui Ditreskrimum Polda Malut sedang melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter