Tandaseru — Setelah menanti 3 tahun lamanya, lima kepala desa di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang menang gugatan PTUN dan Mahkamah Agung (MA) pada sengketa pemilihan kepala desa 2022 akhirnya bakal dilantik Bupati Rusli Sibua. Di masa pemerintahan sebelumnya, nasib para kades terpilih ini terkatung-katung tak jelas.

Rencananya, pelantikan dan sumpah jabatan lima kades akan dilakukan pada Selasa (11/3/2025) mendatang

“SK pelantikan sudah ada. Hari Selasa minggu depan lima kepala desa dilantik berdasarkan perintah bupati, jadi bupati yang lantik langsung,” ungkap Kepala Bagian Hukum, Sulaiman Basri, Jumat (7/3/2025).

Kades yang dilantik  adalah kades Ngele Ngele Kecil, Cempaka, Loleo Jaya, Cio gerong, dan Sangowo Timur. Sementara untuk dua desa lainnya yang bermasalah akan dilaksanakan PSU, yakni desa Sabala di kecamatan Morotai Selatan dan desa Seseli Jaya di Morotai Timur.

“Jadi yang tujuh itu menang semua gugatan di PTUN, terus yang dua desa itu kemungkinan nanti PSU,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter