Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, bersama para dokter puskesmas melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas insentif para dokter yang tertunggak selama 5 bulan.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD, Kamis (6/3/2025), itu dipimpin Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim, didampingi tiga ketua komisi yakni Yoram Uang, Joko Ahadi, serta Hardi I Hayun. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan IDI Halbar.

Amatan media ini, RDP tersebut berjalan cukup alot karena terjadi silang pendapat. RDP akhirnya menghasilkan tiga keputusan yakni:

  1. Hak-hak dokter harus jadi prioritas utama karena melayani nyawa manusia
  2. Dalam waktu dekat DPRD akan mengundang Kepala BKAD agar melunasi sisa 1 bulan tunggakan dan memutus mata rantai agar masalah ini tidak terjadi lagi dengan mempertimbangkan fiskal daerah yang tidak baik-baik saja. Demi kepentingan pelayanan kemanusiaan, DPRD legawa dan berani mengambil risiko, Jika kondisi fiskal daerah melemah, maka anggaran DPRD jadi solusi menyelamatkan hak-hak dokter
  3. Dengan lahirnya solusi maka petisi mogok kerja dicabut dan para dokter kembali melayani rakyat seperti sediakala.

“Kita didatangi para dokter dan Kadis Kesehatan serta perwakilan IDI kabupaten Halbar dalam rangka mnyampaikan aspirasi para dokter puskesmas yang insentifnya tertunggak 5 bulan belum dibayar. Pada bulan Januari mereka juga sudah sempat ketemu bupati untuk menyampaikan dan lebih kurang 1 bulan bupati telah menjawab keluhan para dokter, sudah membayar 3 bulan dan disusul 1 bulan lagi inshaa Allah besok sudah disalurkan,” ungkap Ketua Komisi I Yoram Uang pada tandaseru.com.

Yoram menyampaikan, DPRD menegaskan agar pelayanan maksimal terus ditingkatkan untuk menjawab program bupati yaitu Halbar Sehat. Jangan lagi ada keluhan pasien sakit dan tidak ada dokter atau lambat penanganannya.

“DPRD secara kelembagaan dan masyakarat untuk sama-sama mengawasi kinerja para dokter agar hak dan kewajiban bisa berimbang. Jangan hanya menuntut hak tapi lalai dalam pelayanan kemanusiaan. Ingat bahwa insentif dokter itu tertinggi di Maluku Utara,” tuturnya.

“Para kapus juga diminta untuk rutin mengawasi para dokter yang datang jam 10 pulang jam 12. Bila perlu absensi jadi rujukan ukuran kinerja para dokter karena insentif itu kompensasi atau penghasilan tambahan,” pungkas Yoram.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter