Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, segera merealisasikan pembayaran tunggakan insentif para dokter puskesmas se-Halbar yang telah dijanjikan.

Berdasarkan hasil pertemuan bupati dengan para kepala puskesmas dan dokter se-Halbar pada Januari 2025, dijanjikan tunggakan 2023 dua bulan dan 2024 dua bulan ditambah Januari 2025 dijanjikan dibayarkan sekaligus.

Skema pembiayaan bersumber dari DBH Minerba. Namun lantaran DBH Minerba belum ditransfer pemerintah pusat, alhasil pembayaran belum bisa direalisasikan secara keseluruhan. Walaupun demikian, Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad berkomitmen tetap membayar hak-hak dokter sebagai prioritas di tengah kesulitan fiskal keuangan daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Halbar Novelheins Sakalaty menyampaikan, berita baiknya, empat bulan tunggakan sudah dibayarkan, yakni dua bulan tahun 2023 dan satu bulan tahun 2024. Itu berarti, tersisa satu bulan tunggakan di 2024 yang belum dibayarkan.

“Anggaran insentif sudah dicairkan dan besok hari Jumat 7 Maret bendahara Dinkes akan mentransfer ke rekening masing-masing dokter, dan masih tersisa satu bulan lagi 2024 yang belum dibayar,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).

Novelheins mengatakan, bupati dan wakil bupati tetap berkomitmen membayar insentif dokter, baik tunggakan maupun bulan berjalan.

“Jadi bukan tidak membayar, namun belum membayar, karena salah satu sumber pembiayaan dari DBH Minerba pembayarannya tidak tepat waktu sehingga berdampak bagi realisasi hak-hak dokter,” terangnya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Halbar yang berkomitmen mengawal bersama pemda untuk memastikan hak-hak dokter direalisasikan tepat waktu,” sambung Novelheins.

Ia menambahkan, terkait mogok kerja para dokter merupakan hak berpendapat yang secara normatif dilindungi undang-undang. Tentunya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat yang lebih prioritas karena ini adalah tugas kemanusiaan.

“Dengan RDP bersama pimpinan dan anggota lintas komisi DPRD pada hari ini akhirnya melahirkan salah satu kesepakatan bahwa para dokter kembali bekerja seperti biasa di puskesmas masing masing,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Mardi Hamid
Reporter