Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara, bakal memberhentikan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemberhentian tersebut merupakan buntut dari tindakan indisipliner para ASN yang sudah lama meninggalkan tugas sebagai abdi negara.

Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Ch Richfat kepada tandaseru.com mengatakan, saat ini 100 lebih ASN Pemkab Haltim ditahan gajinya karena masalah kedisiplinan.

“Sebelumnya kita sidak itu ada 30 ASN yang diketahui melanggar disiplin ASN dan gajinya kita tahan, jadi samapai saat ini total ada 100 lebih gaji ASN Haltim yang gajinya ditahan karena permasalahan dispilin,” ujar Ricky.

Selain penahanan gaji, 17 ASN sedang direncanakan untuk dilakukan pemberhentian oleh Pemkab Haltim buntut pelanggaran disiplin ASN.

Meski begitu, Ricky enggan merinci nama 17 ASN yang terancam dipecat tersebut. Selain sanksi penahanan gaji hingga pemecatan, dalam menekan para ASN agar tetap disiplin menjalankan tugas selama Ramadan pemda akan menerapkan sanksi pemotongan atau penahanan TPP bagi ASN yang tidak menjalakan tugas.

“Apalagi sampai saat ini kan belum ada pencairan TPP kan. Kalau di bulan Ramadan ini ada yang tidak disiplin ya kita potong TPP, bila perlu kita tahan, karena rencana TPP kita banyar H-7 lebaran,” tuturnya.

Menurutnya, selama Ramadan tahun ini para ASN sangat dipermudah karena ada kelonggaran jam masuk kantor.

“Yang pasti terkait disiplin ASN kita sangat serius, apalagi Ramadan ini masuk saja sudah jam 8:30 sehingga lebih longgar,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Tandaseru
Reporter