Tandaseru — Polres Ternate menindaklanjuti dua laporan jurnalis korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Satpol PP Ternate saat melakukan peliputan aksi Indonesia Gelap.
Aksi Indonesia Gelap ini dilakukan Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan kantor wali kota Ternate, Senin (24/2/2025/).
Kedua jurnalis itu adalah Fitriyanti alias Anti selaku jurnalis Halmahera Raya.id dan Julfikram Suhadi alias Iki selaku jurnalis Tribun Ternate.
Fitriyanti membuat laporan polisi dengan nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate dan Julfikram melaporkan dengan surat tanda penerimaan laporan atau STPL nomor STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
Kapolres AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong membenarkan adanya dua laporan jurnalis yang menjadi korban penganiayaan Satpol PP.
“Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,”katanya, Senin (24/2).
Umar mengaku, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Wali Kkota Ternate.
Kata dia, selanjutnya, laporan tersebut akan dilimpahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.
“Untuk kedua pelapor maupuan dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan