Tandaseru — Jasri Jabir, staf pemerintah desa Momole, kecamatan Maba Selatan, kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menghadiri panggilan Polsek Maba Selatan, Senin (24/2/2025). Ia dipolisikan Perwatuan Wartawan Indonesia (PWI) Haltim atas dugaan kekerasan terhadap jurnalis kabarhalmahera.com, Wahono Side.

Saat menghadiri pemanggilan polisi, Jasri mengakui kesalahannya atas tindakan kekerasan terhadap Wahono. Ia mengaku khilaf dan terpengaruh emosi atas pemberitaan yang menyebutkan mobilnya di dalam pemberitaan itu.

Dia menyebutkan, setelah membaca berita yang ditayangkan kabarhalmahera.com, rupanya tidak menyebutkan sumber dan asal-usul pembelian mobil, hanya menuliskan staf desa memiliki mobil.

“Saya mengaku salah karena terpengaruh emosi, akhirnya saya tidak terkontrol. Olehnya itu saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi tindakan seperti ini,” ucap Jasri di Polsek Maba selatan.

Jasri pun berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Ia bahkan membuat surat pernyataan hitam di atas putih.

“Sudah berdamai (dengan korban), dan saya sudah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Haltim Muhammad Kabir menegaskan, kejadian seperti ini merupakan pembelajaran kepada siapapun, baik pejabat publik maupun warga, agar tidak semena-mena menghakimi jika ada pemberitaan yang perlu diluruskan atau dirasa merugikan pihak lain.

“Ini merupakan cermin dan pembelajaran bagi kita semua, apalagi pejabat publik, yang suka menghakimi para jurnalis yang sedang bertugas,” tegas Kabir.

Penyelesaian kesalahpahaman itu juga diselesaikan secara damai tanpa merugikan kedua belah pihak, baik pelaku pemukulan maupun korban pemukulan.

“Sudah dilakulan penyelesaian dan mudah-mudahan tindakan seperti ini tidak lagi terulang untuk masa-masa mendatang,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Tandaseru
Reporter