Tandaseru — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, resmi melaporkan oknum staf desa Momole berinisial J ke Polsek Maba Selatan. J dipolisikan atas dugaan penganiayaan jurnalis kabarhalmahera.com, Wahono Side.
J diduga melakukan kekerasan terhadap Wahono lantaran tak terima dengan berita dana desa yang dikelola pemdes setempat.
Ketua PWI Haltim Muhammad kabir mengatakan, J dilaporkan dengan laporan polisi nomor STTP/02/II/2025/SPKT/RES HALTIM/Polsek/Polda Malut.
“Kami tidak tinggal diam ketika ada penganiayaan terhadap jurnalis,” ujarnya, Minggu (23/2/2025).
Ia menegaskan, tugas jurnalis adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika ada berita yang dirasa meninbulkan keberatan, pihak terkait dapat memberikan hak jawab.
“Bukan melakukan penganiayaan,” tegasnya.
“Jadi PWI Haltim tegaskan kepada pihak kepolisian agar panggil oknum staf desa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kabir.
Tinggalkan Balasan