Tandaseru — Kekerasan terhadap jurnalis menimpa seorang wartawan di kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bernama Wahono Side. Wartawan kabarhalmahera.com ini diduga dianiaya salah satu staf desa Momole, kecamatan Maba Selatan, berinisial J.

Wahono diduga dianiaya buntut pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang diterbitkan medianya pada Sabtu (22/2/2025) dengan judul “Pemdes Momole Diduga Gelapkan Dana Desa, Warga Minta Transparansi”.

Wahono mengatakan, kekerasan yang dialaminya terjadi sekitar pukul 23.30 WIT. Pasca berita tersebut diterbitkan, J mendatangi kediamannya di desa setempat dan melakukan tindakan kekerasan.

“Saya duduk di depan rumah saya di desa Momole. J kemudian datang langsung melakukan kekerasan dan tidak menggubris penjelasan dari saya,” ujar Wahono, Minggu (23/2/2025).

Usai melakukan kekerasan, sambungnya, J mengamuk di depan kediamannya sembari memprotes artikel yang diterbitkan Wahono.

“Dia bilang dia tidak senang dengan pemberitaan tersebut yang di dalamnya juga mencantumkan staf desa bagian pemerintahan di desa itu. Bahkan dia mengancam saya,” jelas Wahono.

Atas tindakan J tersebut, Wahono mengalami lebam di bagian pipi. Wahono mengaku akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum.

“Dia pukul saya dengan keras di bagian pipi saya. Setelah itu dia langsung mengamuk di depan rumah saya. Kasus ini saya akan bawa ke ranah hukum untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Menanggap hal itu, Ketua PWI Halmahera Timur Muhammad Kabir melalui Ketua Bidang Pendampingan Hukum dan Perlindungan Hak Wartawan Iksan Kakiet mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap wartawan. Menurutnya, tindakan oknum staf desa itu tidak dapat dibenarkan.

“Kami akan membuat laporan resmi ke Polres Halmahera Timur untuk diproses lanjut,” tegasnya.

Iksan memaparkan, jika pemberitaan media yang ditulis wartawan dirasa merugikan, sumber dapat melakukan hak jawab atau klarifikasi sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Bukan melakukan tindakan kekerasan. Intinya kami akan buat laporan polisi. Yang pasti kasus ini akan menjadi atensi bagi kami agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Halmahera Timur ke depannya,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Tandaseru
Reporter