Tandaseru — Seorang pria di kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, terancam dipolisikan atas dugaan pemerkosaan. Pria berinisial R (40 tahun) itu diduga memperkosa anak angkatnya berulangkali.

Mirisnya, pelaku berdalih aksinya dilakukan sebagai bentuk kasih sayang. Tragisnya lagi, istri pelaku belakangan mengusir korban dari rumah dengan alasan korban lah yang telah menggoda suaminya.

Korban mengungkapkan, dirinya pertama kali dilecehkan R saat masih duduk di bangku SD. Saat itu, R kerap masuk ke kamarnya dini hari dan mulai mencabulinya.

Hal ini terus berlanjut hingga korban duduk di bangku MTs kelas VII. Selanjutnya, korban mulai disetubuhi R sampai SMA kelas X. Korban tak berani bersuara karena kerap diancam R.

“Pertama kali begitu di saat tidur papa masuk ke kamar dan angkat bawa ke kamar belakang, dan mulai bikin begitu. Saya teriak tapi mulut saya ditutup,” ujar korban, Kamis (20/2/2025).

“Dan papa perintah bangun dan cebok. Saya lihat ada darah dan saya tidak tahu darah apa. Saya hanya bersihkan saja. Paginya saya tidak bisa bangun karena rasa sakit,” sambungnya.

Korban mengaku selalu menolak ketika diajak bersetubuh, tapi R kerap mengancam. Korban pun sempat mempertanyakan kenapa R kenapa melakukan ini kepadanya. Lalu R menjawab karena R menyayangi korban dan ini dilakukannya hanya sementara. Saat korban sudah menikah nanti, R mengaku sudah tak akan mengganggunya lagi.

“Kalau papa sayang saya, tidak mungkin papa bikin saya begini,” ucap korban.

Tak sanggup terus diperkosa, korban akhirnya memberanikan diri bercerita ke salah satu kerabatnya, IN. IN pun berjanji melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.

Menurut IN, saat ini korban mengalami trauma berat, dan sudah diusir dari rumah oleh ibu angkatnya karena sang ibu menuduh korban kerap menggoda suaminya sejak pertama kali.

“Padahal pertama kali (kejadian) itu masih SMP kelas 1 dan masih usia dini, mana mungkin dia menggoda,” ujar IN.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter