Tandaseru — Seorang siswi kelas 1 SMA (15 tahun) di kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga diperkosa dua pria. Mirisnya lagi, dalam aksi pemerkosaan itu tiga pria lainnya diduga terlibat membantu jalannya pemerkosaan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada 24 Januari 2025 sekira pukul 01:00 WIT. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai internetan di area hotspot.

Dalam perjalanan pulang, ia dicegat salah satu pelaku di lapangan bola yang suasananya gelap. Rambut korban dijambak dan ia diseret di bawah pohon pisang.

Rupanya di sana telah menunggu empat pria lain. Satu dari lima pria diketahui sudah menikah. Ada pula pelaku yang berstatus sebagai pelajar.

Saat menjalankan aksinya, para pelaku mengancam akan melempari korban dengan batu jika mencoba melarikan diri. Dua pria lantas memperkosa korban bergiliran, sedangkan tiga pria lain berjaga-jaga.

Usai pemerkosaan, para pelaku kembali mengancam korban agar tak melaporkan peristiwa itu pada orangtuanya.

Korban yang ketakutan dan trauma baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya empat hari kemudian. Ia hanya bercerita pada neneknya di kecamatan Morotai Jaya.

Sang nenek lalu melaporkan ke orangtua korban. Ibu korban, M (41 tahun), dan ayahnya, W (44 tahun), yang mengetahui kejadian itu lantas membuat laporan polisi pada 10 Februari 2025. Keduanya bersikeras tidak akan memberi ampun para pelaku.

“Pas tahu anak saya diperkosa, saya syok dan menangis. Saya langsung lapor ke kepala desa dan polisi. Masyarakat juga sudah tahu,” ungkap M, Rabu (12/2/2025).

Laporan dugaan pemerkosaan ini diterima Polres Morotai dengan nomor STPL/30/ll/SPKT/2025.

“Jadi kalau sudah lapor di polres begini harus proses dan tidak ada damai, karena semua keluarga juga tara mau ada kata damai,” tandas M.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter