Tandaseru — Kebakaran hebat terjadi di desa Kiya, kecamatan Weda Utara, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Selasa (11/2/2025) sekira pukul 05:40 WIT.
Akibat kebakaran itu, satu unit bangunan indekos terbakar ludes. Meski tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Kasi Humas Polres Halteng IPDA Ramli menjelaskan, sekira pukul 05:40, saksi Sintia bangun tidur dan langsung menuju dapur untuk membersihkan alat-alat dapur. Sebaliknya dari dapur, ia melihat kobaran api keluar dari kamar Sahrul R Jawa. Sintia langsung berteriak meminta bantuan kepada tetangga kamar kosan.
“Pemilik yang sementara tertidur di ruang tengah kos-kosan kemudian langsung bangun dari tidur dan lari menuju dapur untuk mengambil air dan disiram. Namun kobaran api tambah membesar, tidak bisa lagi diredam, dan penghuni kos-kosan lainnya yang mendengar teriakan tersebut langsung keluar untuk mengamankan diri dan meminta bantuan ke warga sekitar,” ungkap Ramli.
Kata Ramli, langkah-langkah yang dilakukan polisi yakni turun ke TKP dan memasang police line. Polisi juga telah mengambil keterangan saksi.
Menurutnya, dari musibah tersebut turut terbakar dua unit kendaraan roda dua dan barang-barang penting masing-masing penghuni indekos, seperti ijazah, KTP, ATM, Kartu Keluarga, dan surat lainnya. Adapun masing-masing kamar berisi barang elektronik seperti magic jar, kipas angin, dispenser, laptop, dan ponsel.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, penyebab kebakaran tersebut diduga karena terjadi hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang berasal dari kamar milik Sahrul R Jawa, yang sementara tidur di ruang tengah kos-kosan tersebut,” jelas Ramli.
“Namun untuk membuktikan penyebab kebakaran secara scientific evidence perlu dilakukan olah TKP untuk uji sampel kebakaran,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan