Tandaseru — Seorang pria di desa Sekeli, kecamatan Gane Barat Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara, diduga tak sengaja menebas kaki sepupunya dengan parang. Terduga pelaku berinisial ZL itu pun dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Gane Barat IPTU Surahman mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 2 Februari 2025 malam. Korban berinisial MI terpaksa dilarikan ke RSUD Labuha untuk mendapatkan perawatan intensif. Ujung kaki kiri korban nyaris putus akibat tebasan parang.

“Korban sempat dirawat di klinik PT GMM. Tapi saat ini sudah dirawat di RSUD Labuha. Kemudian korban dan pelaku ini sepupu,” kata Surahman, Jumat (7/2/2025).

Dia menjelaskan, saat itu di depan pekarangan rumah salah satu warga Sekeli, korban dan empat rekannya duduk mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus. Selang 5 menit, datang pelaku dan ikut bergabung.

Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk usai minum cap tikus di kebunnya ternyata menyimpan sebilah parang di balik bajunya. Tanpa basa-basi, pelaku lalu mengeluarkan parang dan mengarahkan ke tanah yang ternyata mengenai kaki kiri korban.

Korban awalnya tidak mengetahui parang tersebut mengenai kakinya. Begitu merasa perih, korban baru menyadari kakinya terbelah.

“Korban dalam posisi duduk langsungĀ  tersungkur ke tanah dan merintih kesakitan. Kemudian dilarikan ke klinik dan ke puskesmas lagi. Tapi sekarang sudah di RSUD Labuha,” jelas Surahman.

Menurut Surahman, tidak ada motif pelaku menebas kaki sepupuhnya itu. Dia menyatakan hal ini terjadi tanpa disengaja.

“Pelaku mengatakan dia hanya bercanda memotongkan parang ke arah tanah, ternyata mengenai kaki korban,” ujarnya.

Surahman mengaku, pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian itu. Tetapi keesokan harinya, pelaku menyerahkan diri dan sekarang ditahan di Polsek Gane Barat.

Di sisi lain, keluarga korban juga telah membuat laporan polisi di Polres Halmahera Selatan setelah mengevakuasi korban ke RSUD Labuha.

“Kasus ini dalam penanganan kita di Polsek Gane Barat. Kita akan gelar perkara untuk menentukan status kasus,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter