Tandaseru — Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, mencatat adanya lima ASN yang terlibat kasus korupsi dalam lima tahun terakhir. Dua di antaranya telah dipecat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sunardi Barakati ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Rabu (5/2/2025), menyatakan dua ASN yang dipecat itu lantaran putusan kasusnya telah inkrah.

“(ASN yang dipecat itu) Manto, kemudian FM,” papar Sunardi.

Sementara tiga ASN lainnya masih menjalani proses hukum.

“AS dalam proses hukum. MS juga proses hukum dan kepala puskesmas,” ungkapnya.

Dengan adanya kasus-kasus tersebut, Sunardi berharap ASN lainnya tetap bekerja sesuai mekanisme dan berhati-hati saat mengelola anggaran.

“Jadi harapan saya, siapa yang mau masuk pada ranah itu maka selain kedisiplinan yang penting kita harus banyak koordinasi antara pimpinan sehingga hal-hal yang berakibat hukum itu bisa diselesaikan,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter