Tandaseru — Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Maluku Utara (KAPAK MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kamis (30/1/2025). Aksi ini terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan multiyears di Kabupaten Halmahera Utara.
Informasi yang diterima, proyek multiyears untuk pekerjaan pembangunan jalan segmen III itu dianggarkan sebesar Rp 67,1 miliar.
Koordinator Aksi, Muhlas Ibrahim, setelah unjuk rasa mengatakan kehadiran pihaknya untuk mendesak Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati segera membentuk tim melakukan penyelidikan dugaan korupsi ini.
“Mendesak Kejati Maluku Utara segera membuka kembali kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan jalan Trans Galela-Loloda pada segmen iii ruas desa Ngajam-Apulea dengan volume 21,5 kilometer senilai Rp 67,1 miliar,” tegasnya.
Muhlas menambahkan, proyek tersebut hingga kini tidak selesai dikerjakan. Artinya dengan totol anggaran sebesar itu yang dikucurkan masyarakat setempat tidak bisa menikmati, sehingga pihaknya mendesak kejaksaan mengusutnya.
“Proyek tersebut tidak selesai dikerjakan dan tidak dinikmati oleh warga masyarakat Halmahera Utara, sehingga kami menilai ada yang tidak beres,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan