Tandaseru – Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD).
Kepala Inspektorat Musriyana Nabiu ketika diwawancara tandaseru.com membeberkan ada tiga program yang dikelola 88 desa tengah dalam proses audit. Tiga program itu adalah ketahanan pangan (ketapang), bantuan langsung tunai (BLT), dan penerangan jalan umum (PJU).
“Karena di desa ada tiga bantuan. Ketapang, PJU dan BLT, jadi nanti nilai anggaran kami sesuaikan lagi, apakah sesuai atau tidak,” ungkap Musriyana, Kamis (30/1/2024).
Ditanya sejauh ini adakah indikasi penyalahgunaan anggaran desa, Musriyana mengaku ada.
“Kemarin kami baru turun di desa-desa di Kecamatan Morotai Utara dan Morotai Selatan. Kami audit dan temuan, tapi ini arahnya ke mana nanti kami tindaklanjuti,” katanya.
Mantan kepala BKD ini bilang, jika temuannya berupa uang maka direkomendasikan untuk pengembalian.
“Kalau administrasi, kami lihat lagi apanya,” cetusnya.
Musriyana menambahkan, tiga program tersebut anggarannya bervariasi sehingga ia belum bisa memastikan rincian anggarannya.
“Saya belum bisa rinci karena masih menunggu data, tapi anggarannya besar. Kalau seluruh 88 desa bisa miliaran,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan