Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Muhammad Sarmin S Adam, Jumat (24/1/2024).

Sarmin dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dan pengelolaan dua unit kapal penangkap ikan (Billfish) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut tahun 2017.

Pengadaan kapal ikan ini dimenangkan CV Mandiri Makmur dengan harga kontrak senilai Rp 5.906.208.000.

“Hari ini ada pemeriksaan Kepala Bappeda Maluku Utara terkait permasalahan kasus Billfish,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Richard Sinaga.

Sementar Sarmin usai diperiksa enggan memberikan komentar panjang lebar.

“Belum bisa berkomentar,” singkatnya.

Sekadar diketahui, dua unit kapal dengan nama Billfish 01 dan Billfish 02 ini terindikasi kuat tidak diserahkan kepada kelompok nelayan. Padahal pengadaannya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter