Tandaseru — Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara, mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang anggota polisi. Oknum polisi itu bertugas di Polres Ternate.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (14/1/25) malam, sekitar pukul 19.15 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengungkapkan polisi berinisial RFH (24 tahun) ditangkap setelah melakukan tindakan mencurigakan.

“Berdasarkan informasi dari informan, anggota Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Satresnarkoba IPTU Suherman melakukan penyelidikan,” tuturnya, Rabu (22/1/2025).

Saat RFH melintas menggunakan sepeda motor Fino abu-abu di sekitar TKP, petugas langsung mengikutinya dan menghentikan kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu saset plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu buah ponsel.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, RFH mengakui bahwa narkotika tersebut akan dikonsumsinya. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan terlapor positif menggunakan narkoba,” terang Umar.

Penyidik kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti. Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum yang terlibat dalam kasus ini.

“Penyidikan dan pengembangan kasus ini masih berlangsung,” tandas Umar.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter