Tandaseru – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai M Umar Ali menyampaikan APBD tahun 2025 telah selesai dievaluasi Gubernur Maluku Utara dan Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, APBD 2025 Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 748.904.995.079 telah disahkan pada 18 Desember 2024.
“Mudah-mudahan bulan ini anggaran 2025 sudah mulai berjalan dan dipakai,” kata Umar saat diwawancarai tandaseru.com usai rapat bersama tim Banggar, Selasa (21/1/2025).
Hari ini, kata dia, TAPD dan DPRD melakukan harmonisasi membahas kembali APBD setelah hasil evaluasi dari provinsi.
“Mana yang dikoreksi, kami koreksi sama-sama. Jadi ada banyak yang dievaluasi. Misalnya anggaran di Inspektorat ada penambahan, terus ada yang tidak sesuai. Kemudian penyusunan APBD juga tidak tepat sasaran, kebijakan umum ketidaksesuaian,” jelasnya.
“Kemudian arah kebijakan dan strategi tapi banyak itemnya yang dikoreksi. Tapi postur anggarannya tetap sesuai, cuma belanja di SKPD ada yang kurang, ada yang naik,” tandas Umar.
Tinggalkan Balasan