Tandaseru — Warga desa Sidopo, kecamatan Bacan Barat Utara, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, melaporkan hilangnya salah satu warga bernama Tamrin Bada (37 tahun). Tamrin dilaporkan hilang sejak bepergian ke desa Yaba pada 23 Desember 2024.

Lantaran sudah 26 hari tak diketahui kabarnya, keluarga Tamrin menduga ia dibunuh orang tak dikenal (OTK). Pihak keluarga pun telah melaporkan kehilangan ini ke Polres Halsel terkait dugaan tindak pidana orang hilang dengan surat nomor STPL/35/I/2025/SPKT tertanggal 15 Januari 2025.

Kapolsek Bacan Barat IPTU Zulkifli Machmud mengungkapkan, kepolisian turut mem-back up pencarian korban. Menurutnya, korban belum dapat dipastikan dibunuh OTK karena masih dalam penyelidikan Polres Halmahera Selatan.

“Kalau (dugaan dibunuh) itu belum pasti,” kata Zulkifli, Minggu (19/1/2025).

Dia mengaku belum dapat memberi keterangan lebih jauh atas laporan hilangnya pria tersebut. Namun Zulkifli menyatakan pihaknya menghadirkan saksi-saksi ke penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan untuk kebutuhan penyelidikan.

“Ini kan masuk wilayah (hukum Polsek Bacan Barat) jadi kita hadirkan saksi-saksi ke Polres. Jadi sudah penanganan penyidik Reskrim,” tandasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter