Tandaseru — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Zainal Karim, menegaskan agar Inspektorat menyeriusi penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Salah satunya dana BUMDes Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, yang diinvestasikan ke SPBU. Hingga kini SPBU tersebut tak juga beroperasi.

“Jadi Inspektorat harus secara serius melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah BUMDes yang diduga bermasalah,” tegas Zainal saat diwawancarai tandaseru.com, Kamis (16/1/2024).

Selain BUMDes Sambiki Baru, Zainal sudah menegaskan berkali-kali lewat rapat ada beberapa desa yang terindikasi penyalahgunaan anggaran agar diperiksa juga.

“Kemudian itu desa Sambiki Baru. Yang jelas kalau desa Sambiki Baru dana BUMDes-nya belum selesai berarti harus diperiksa,” cetusnya.

Oleh sebab itu, anggota DPRD enam periode ini menegaskan pihak Inspektorat mengambil langkah serius, sehingga masalah tersebut tidak berlarut lama.

“Jadi pengawasan harus dipertegas oleh Inspektorat. Turun cek langsung ke desa yang bermasalah, kalau ternyata ada indikasi kita harus jujur menyerahkan sesuai hukum,” timpalnya.

Terpisah, Kadis PMD Morotai, Ida Arsyad, mengaku soal BUMDes di desa Sambiki Baru sudah proses penyelesaian oleh Inspektorat.

“Itu dalam penyelesaian BUMDes, yang satunya itu sudah diselesaikan. Dia mengembalikan dana, tinggal yang (BUMDes) Sambiki Baru,” ungkap Ida.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Morotai, Musriyana Nabiu, ketika dikonfirmasi mengaku belum melakukan pemeriksaan.

Sekadar diketahui, dana BUMDes Sambiki Baru diinvestasikan ke SPBU dengan nilai Rp 170 juta, dan BUMDes Korago sebesar Rp 400 juta yang diinvestasikan untuk usaha air isi ulang dan SPBU.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter