Tandaseru — Pemda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih berutang ke kontraktor proyek jembatan SP3 di Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hairil Hi Hukum. Menurutnya, proyek tersebut sudah tuntas namun anggarannya belum cair 100 persen.

“Jembatan sudah selesai 100 persen dan sekarang sudah dipakai oleh warga setempat,” kata Hairil kepada tandaseru.com, Selasa (14/1/2025).

Proyek dengan anggaran Rp 900 juta lebih itu telah resmi dipakai sejak 2 Januari 2025.

“Cuma masih ada adendum perpanjangan waktu, tapi pekerjaan sudah selesai. Yang perlu diingat itu pencairannya baru 70 persen tapi pengerjaan sudah 100 persen. Jadi ada utang. Pemda berutang sekitar Rp 300 juta,” pungkasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter